Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan melaksanakan Program Kelas Reguler ini
Untuk memenuhi kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kelas Reguler (Hybrid) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S2) pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga tidak memberatkan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Sebab dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi, sistem studi Program Kelas Reguler sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Tamatan/lulusan Program Kelas Reguler mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam, dan keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem.
Tamatan/lulusan Program Kelas Reguler disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Tags: aceh, nad, tujuan, penyelenggaraan, beasiswa, s1, d3, s2, program, kelas, reguler, hybrid, kelas reguler, tujuan aceh, kendati begitu, diantara, warga negara ada, masyarakat yg, warga, negara tamatan lulusan, sma smu, smk, d3 poltek d1, d2, menggunakan, tanggungan, tanpa bunga agar, dibayar, d3 s2 kelas, reguler hybrid, memiliki, sikap mental kompeten, yg berorientasi, pada